ย ุนูŽู†ู’ ุฃูŽุจููŠ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุงู„ู†ู‘ูุนู’ู…ูŽุงู†ู ุจู’ู†ู ุจูŽุดููŠุฑู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุณูŽู…ูุนู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ๏ทบ ูŠูŽู‚ููˆู„ู

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู„ูŽุงู„ูŽ ุจูŽูŠู‘ูู†ูŒุŒ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽุงู…ูŽ ุจูŽูŠู‘ูู†ูŒุŒ ูˆูŽุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ูŽุง ุฃูู…ููˆุฑูŒ ู…ูุดู’ุชูŽุจูู‡ูŽุงุชูŒ ู„ูŽุง ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ูู‡ูู†ู‘ูŽ ูƒูŽุซููŠุฑูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณูุŒ ููŽู…ูŽู†ู ุงุชู‘ูŽู‚ูŽู‰ ุงู„ุดู‘ูุจูู‡ูŽุงุชู ููŽู‚ูŽุฏู ุงุณู’ุชูŽุจู’ุฑูŽุฃูŽ ู„ูุฏููŠู†ูู‡ู ูˆูŽุนูุฑู’ุถูู‡ูุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูˆูŽู‚ูŽุนูŽ ูููŠ ุงู„ุดู‘ูุจูู‡ูŽุงุชู ูˆูŽู‚ูŽุนูŽ ูููŠ ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽุงู…ูุŒ ูƒูŽุงู„ุฑู‘ูŽุงุนููŠ ูŠูŽุฑู’ุนูŽู‰ ุญูŽูˆู’ู„ูŽ ุงู„ู’ุญูู…ูŽู‰ ูŠููˆุดููƒู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุฑู’ุชูŽุนูŽ ูููŠู‡ูุŒ ุฃูŽู„ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ู„ููƒูู„ู‘ู ู…ูŽู„ููƒู ุญูู…ู‹ู‰ุŒ ุฃูŽู„ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ุญูู…ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ู…ูŽุญูŽุงุฑูู…ูู‡ูุŒ ุฃูŽู„ูŽุง ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ูููŠ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ู…ูุถู’ุบูŽุฉู‹ ุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ูŽุญูŽุชู’ ุตูŽู„ูŽุญูŽ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ูƒูู„ู‘ูู‡ูุŒ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ููŽุณูŽุฏูŽุชู’ ููŽุณูŽุฏูŽ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ูƒูู„ู‘ูู‡ูุŒ ุฃูŽู„ูŽุง ูˆูŽู‡ููŠูŽ ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจู

Dari Abu Abdillah an-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar (syubhat), yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Barang siapa menjaga diri dari perkara-perkara syubhat, berarti dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Dan barang siapa terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka dia telah terjatuh ke dalam perkara haram. Seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah terlarang, hampir saja ia masuk ke dalamnya. Ketahuilah, setiap raja memiliki daerah terlarang. Ketahuilah, daerah terlarang Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah, di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Jika ia rusak, maka rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, ia adalah hati.

(HR. al-Bukhari dan Muslim) ย Shahih al-Bukhari, no. 52 dan Muslim, Shahih Muslim, no. 1599.

Ada satu hal menarik dari kehidupan kita sebagai seorang Muslim. Ternyata menjadi orang baik bukan hanya soal memilih yang halal. Kadang, kebaikan justru terlihat dari keberanian kita meninggalkan sesuatu yang belum jelas. Rasulullah SAW tidak hanya mengatakan, Jangan melakukan yang haram. Beliau juga mengajarkan kita untuk berhati-hati terhadap sesuatu yang berada di dekat wilayah haram.

Bayangkan seorang penggembala membawa kambingnya di sekitar tanah larangan. Mungkin awalnya hanya mendekat. Tidak masuk kok. Tetapi semakin dekat, semakin sulit mengendalikan langkah. Sedikit demi sedikit akhirnya masuk juga. Begitulah syubhat. Kadang masalahnya bukan karena seseorang ingin melakukan yang haram. Bisa jadi awalnya hanya mencoba, penasaran, atau berkata, Ah, ini kan belum tentu haram. Tetapi kalau hati sudah terbiasa mendekati batas, rasa takut kepada Allah perlahan bisa berkurang. Allah SWT berfirman :

ูŠูŽุง ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ูƒูู„ููˆุง ู…ูู…ู‘ูŽุง ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุถู ุญูŽู„ูŽุงู„ู‹ุง ุทูŽูŠู‘ูุจู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุชู‘ูŽุจูุนููˆุง ุฎูุทููˆูŽุงุชู ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู

Wahai manusia! Makanlah dari apa yang terdapat di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. (QS. Al-Baqarah: 168)

Perhatikan kata langkah-langkah. Setan sering kali tidak mengajak manusia langsung kepada dosa besar. Ada langkah pertama, lalu langkah berikutnya. Karena itu, menjaga diri sejak awal jauh lebih ringan daripada berusaha keluar setelah terlanjur jauh. Di sinilah saya merasa hadist ini sangat dekat dengan kehidupan kita hari ini. Dalam pekerjaan, bisnis, jual beli, utang-piutang, bahkan dalam penggunaan teknologi, kadang kita menemukan sesuatu yang membuat hati bertanya, ini sebenarnya boleh atau tidak?

Kalau memang jelas halal, silakan. Kalau jelas haram, tinggalkan. Tetapi kalau kita belum tahu, jangan malu untuk berhenti sebentar dan bertanya kepada orang yang berilmu. Menjauhi syubhat bukan berarti mempersulit agama. Justru itu bentuk kehati-hatian.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini merupakan dasar penting dalam sikap wara', yaitu kehati-hatian seorang Muslim dalam menjaga agama. Ibnu Hajar al-'Asqalani juga membahas hadis ini dalam Fath al-Bari, khususnya mengenai kejelasan halal-haram dan bahaya perkara yang samar. Tetapi ada bagian hadis yang menurut saya jauh lebih dalam.

Setelah berbicara tentang halal, haram dan syubhat, Rasulullah SAW berbicara tentang hati. Ketahuilah, di dalam jasad terdapat segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh jasad. Jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad. Ketahuilah, ia adalah hati. Jadi persoalan halal dan haram ternyata bukan hanya persoalan makanan, uang atau transaksi. Ada sesuatu yang lebih dalam yaitu hati kita.

Hati yang sehat akan merasa tidak nyaman ketika berada terlalu dekat dengan sesuatu yang Allah larang. Sebaliknya, hati yang mulai sakit bisa saja melihat yang haram sebagai hal biasa. Karena itu, menjaga halal bukan sekadar menjaga apa yang masuk ke tubuh. Kita juga perlu menjaga apa yang masuk ke hati. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menguraikan hadis ini secara panjang dan mengaitkannya dengan tiga hal penting yaitu pembagian halal, haram dan syubhat, anjuran menjauhi syubhat, serta kedudukan hati dalam baik dan buruknya amal.

Mungkin hari ini kita tidak sedang diuji dengan sesuatu yang haram. Tetapi bisa jadi kita sedang diuji dengan sesuatu yang samar. Dan di situlah kualitas takwa diuji. Sebab terkadang yang menyelamatkan kita bukan karena kita mampu mendapatkan semua yang kita inginkan, tetapi karena kita mampu berkata saya tinggalkan ini karena saya ingin hati saya tetap tenang di hadapan Allah.

Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita sebuah jalan yang sederhana, kalau jelas halal ambillah dengan syukur, kalau jelas haram tinggalkan dengan tegas, kalau masih samar berhentilah sejenak dan berhati-hatilah. Karena tidak semua yang bisa kita ambil harus kita ambil. Ada sesuatu yang mungkin menguntungkan secara dunia, tetapi belum tentu menyelamatkan kita di hadapan Allah.

Dan pada akhirnya, yang paling berharga bukan sekadar banyaknya harta yang berhasil kita kumpulkan, tetapi bersihnya hati ketika kita menghadap Allah. Itulah salah satu pelajaran besar dari Hadis ke-6 Al-Arba'in An-Nawawiyah, jangan hanya bertanya, bolehkah saya mengambilnya? Sesekali tanyakan juga, apakah dengan mengambilnya hati saya semakin dekat kepada Allah?

Wallau aโ€™lam

Referensi

1.Al-Arba'in an-Nawawiyah, Al-Imam An-Nawawi. Dammam: Dar Ibnu Jauzi, 2017.

2.ย Al-Qur'an, QS. Al-Baqarah 2: 168

3.ย Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj. Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Beirut: Dar Ihya' at-Turats al-'Arabi, 1392 H.

4.ย Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari. Ahmad bin Ali Ibn Hajar al-'Asqalani. Beirut: Dar al-Ma'rifah, 1379 H.

5.ย Jami' al-'Ulum wa al-Hikam fi Syarh Khamsina Haditsan min Jawami' al-Kalim. Abdurrahman bin Ahmad Ibn Rajab al-Hanbali. Riyadh: Dar Ibn al-Jawzi.

6.ย Shahih al-Bukhari. Muhammad bin Ismail al-Bukhari.

7.ย Shahih Muslim. Muslim bin al-Hajjaj.

8.ย Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Ismail bin Umar Ibn Kathir. Riyadh: Dar Tayyibah