Ada masa ketika saya bertanya kepada diri sendiri, sebenarnya, menjadi guru itu apa? Apakah ia sebuah profesi, seperti pekerjaan lainnya? Atau sebuah bentuk pengabdian? Atau jangan-jangan lebih dari itu sebuah panggilan yang membuat seseorang tetap bertahan meskipun tidak selalu mudah? Semakin lama berada di dunia pendidikan dan menjadi kepala sekolah sudah 7 tahun di Darul Fikri Selatpanjang, saya justru merasa pertanyaan itu tidak memiliki satu jawaban sederhana.
Menjadi guru adalah profesi. Ada kompetensi yang harus dikuasai, ada tanggung jawab yang harus dijalankan, ada administrasi, evaluasi, perencanaan pembelajaran, dan tuntutan untuk terus belajar. Dunia pendidikan berubah begitu cepat. Cara anak belajar berubah, teknologi masuk ke ruang kelas, dan guru tidak bisa berhenti hanya karena merasa sudah cukup lama mengajar.
Tetapi kalau guru hanya melihat pekerjaannya sebagai profesi, rasanya ada sesuatu yang hilang. Saya melihatnya sendiri dalam keseharian di sekolah. Ada guru yang mungkin tidak banyak bicara tentang pengabdian, tetapi diam-diam datang lebih awal untuk membantu seorang murid. Ada yang tetap memikirkan anak didiknya setelah jam pelajaran selesai. Ada pula yang mungkin lelah, tetapi ketika melihat siswanya berhasil, wajahnya berubah. Ada kepuasan yang tidak selalu bisa dihitung dengan angka.
Di situlah saya mulai memahami makna pengabdian. Pengabdian bukan berarti guru tidak boleh memikirkan kesejahteraan, karier, atau masa depan. Guru tetap manusia. Ia memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan hak untuk mendapatkan penghargaan yang layak. Justru karena guru adalah sebuah profesi, maka profesionalisme harus dijaga.
UNESCO dalam pembahasannya tentang masa depan profesi guru juga menempatkan pengajaran sebagai profesi yang membutuhkan pengembangan sepanjang hayat, refleksi, kolaborasi, penelitian, dan inovasi. Pada saat yang sama, motivasi seseorang menjadi guru dapat berasal dari berbagai hal, keinginan membantu orang lain, ketertarikan dan kepuasan pribadi, maupun faktor pekerjaan seperti keamanan dan penghasilan.
Artinya, menjadi guru tidak harus dipaksa masuk ke dalam satu kotak. Ada profesionalisme. Ada pengabdian. Dan ada sesuatu yang lebih dalam yaitu panggilan. Bagi saya, panggilan adalah dorongan dari dalam diri yang membuat pekerjaan ini memiliki makna. Ketika mengajar tidak lagi sekadar menyelesaikan jam pelajaran, tetapi ada keinginan untuk melihat seorang anak tumbuh menjadi manusia yang lebih baik, di situlah mengajar mulai terasa berbeda.
Namun panggilan saja juga tidak cukup. Guru yang memiliki hati untuk mendidik tetapi tidak mau belajar akan kesulitan menghadapi perubahan zaman. Sebaliknya, guru yang sangat profesional tetapi kehilangan rasa terhadap murid bisa saja menjalankan semua tugas dengan baik, tetapi hubungan pendidikannya terasa hambar. Mungkin di sinilah keseimbangannya.
Profesi membuat guru bertanggung jawab. Pengabdian membuat guru tulus. Panggilan membuat guru bertahan.
Ketiganya bukan untuk dipertentangkan. Saya semakin percaya bahwa menjadi guru adalah sebuah perjalanan utuh. Kita dituntut profesional, tetapi tetap memiliki hati. Kita bekerja dengan ilmu, tetapi tidak kehilangan kepekaan. Kita mendidik dengan metode, tetapi tetap melihat anak sebagai manusia, bukan sekadar angka dalam daftar nilai.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan seorang guru mungkin bukan hanya ketika muridnya mendapatkan nilai tinggi atau diterima di sekolah dan perguruan tinggi yang diinginkan.
Ada keberhasilan lain yang jauh lebih sunyi. Ketika seorang anak yang dulu tidak percaya diri mulai berani berdiri. Ketika anak yang keras perlahan belajar menghargai orang lain. Ketika seorang siswa yang pernah kita nasihati, bertahun-tahun kemudian datang dan berkata, “Pak, nasihat Bapak dulu ternyata benar.”
Pada saat seperti itu, mungkin kita baru menyadari bahwa sebagian pekerjaan guru memang tidak selesai ketika bel sekolah berbunyi. Ia tinggal di dalam ingatan murid. Dan mungkin, di situlah letak panggilan itu.





Komentar pembaca
Belum ada komentar. Jadilah pembaca pertama yang berbagi pandangan.